Jakarta, 13 Mei 2026 – Kepolisian Resor Depok berhasil menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor dalam operasi penindakan yang dilakukan di sejumlah lokasi berbeda. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita 11 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan para pelaku.
Kapolres Depok menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah aparat menerima sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya pencurian motor di wilayah Depok dan sekitarnya. Tim kepolisian kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku beserta barang bukti kendaraan hasil curian.
Menurut keterangan polisi, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar sepeda motor yang diparkir di area permukiman, tempat kos, hingga pusat perbelanjaan. Mereka disebut menggunakan berbagai cara untuk membobol kunci kendaraan sebelum membawa kabur motor curian dalam waktu singkat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 11 unit motor yang sebagian besar belum sempat dijual. Aparat kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kepemilikan kendaraan dan mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor ke pihak berwajib.
Selain mengamankan kendaraan hasil curian, polisi juga menyita sejumlah alat yang diduga digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya. Beberapa di antaranya berupa kunci modifikasi dan perlengkapan lain yang biasa digunakan untuk merusak sistem pengaman kendaraan bermotor.
Kepolisian menyebut para pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor yang telah beberapa kali beraksi di wilayah Jabodetabek. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk penadah yang diduga membantu menjual kendaraan hasil curian ke berbagai daerah.
Kasus pencurian kendaraan bermotor sendiri masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling sering terjadi di kawasan perkotaan. Faktor tingginya mobilitas masyarakat serta lemahnya pengamanan kendaraan sering dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan dengan cepat.
Polres Depok mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda dan memarkir motor di tempat yang aman. Polisi juga meminta warga segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pencurian kendaraan bermotor di lingkungan sekitar.