Jakarta, 9 Mei 2026 – Aparat kepolisian berhasil menangkap 44 warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan scamming internasional di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap aktivitas mencurigakan di sejumlah lokasi yang diduga dijadikan pusat operasi penipuan online lintas negara.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan berbagai perangkat elektronik seperti komputer, telepon seluler, laptop, dan alat komunikasi yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan digital.
Para pelaku disebut menjalankan modus penipuan daring dengan target korban dari berbagai negara menggunakan identitas dan skenario palsu untuk memperoleh keuntungan ilegal.
Pengamat keamanan siber menjelaskan bahwa jaringan scamming internasional biasanya memanfaatkan teknologi komunikasi digital untuk menjalankan penipuan investasi, penipuan asmara, hingga modus mengatasnamakan aparat atau institusi resmi.
Polisi menduga kelompok tersebut telah beroperasi cukup lama dan menggunakan sistem komunikasi terorganisir untuk menjalankan aktivitas mereka.
Selain perangkat elektronik, petugas juga menyita sejumlah dokumen dan data digital yang kini masih diperiksa untuk mendalami jaringan serta aliran dana yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sebagian WNA yang diamankan diketahui berasal dari beberapa negara Asia dan diduga tinggal di Indonesia dalam periode tertentu sebelum akhirnya ditangkap aparat.
Pihak kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengetahui struktur jaringan, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta jumlah korban yang telah dirugikan.
Pengamat kriminal internasional menilai praktik scamming lintas negara saat ini semakin berkembang dan sering berpindah lokasi untuk menghindari pengawasan aparat keamanan.
Indonesia bersama sejumlah negara di Asia Tenggara memang terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penipuan digital internasional yang memanfaatkan teknologi internet dan transaksi elektronik.
Selain menyebabkan kerugian finansial besar, aktivitas scamming juga dinilai dapat merusak citra keamanan digital suatu negara apabila tidak ditangani secara serius.
Polisi menegaskan akan terus memperkuat kerja sama dengan pihak imigrasi dan lembaga internasional untuk mengungkap jaringan penipuan lintas negara yang beroperasi di Indonesia.
Masyarakat juga diimbau lebih waspada terhadap berbagai bentuk penawaran investasi, pekerjaan online, maupun komunikasi mencurigakan di internet yang berpotensi menjadi bagian dari modus penipuan digital internasional.