Jakarta, 3 Mei 2026 – Kapolda Banten bersama Gubernur Banten mengumpulkan para buruh dari wilayah Serang dalam sebuah pertemuan yang membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk praktik percaloan yang meresahkan.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pimpinan daerah menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk percaloan tenaga kerja. Praktik tersebut dinilai merugikan pencari kerja serta mencederai prinsip keadilan dalam dunia kerja.
Kapolda Banten menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan pengawasan serta membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban percaloan. Ia juga mengajak buruh untuk tidak ragu melaporkan praktik ilegal tersebut.
Sementara itu, Gubernur Banten menekankan pentingnya transparansi dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan perusahaan untuk memastikan proses perekrutan berjalan sesuai aturan.
Para buruh yang hadir menyambut baik komitmen tersebut dan berharap langkah konkret segera direalisasikan. Mereka menginginkan sistem rekrutmen yang lebih adil dan bebas dari praktik pungutan liar.
Pengamat ketenagakerjaan menilai bahwa pemberantasan percaloan membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha. Edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar tidak mudah terjebak dalam praktik ilegal.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan praktik percaloan dapat ditekan sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan transparan bagi para pencari kerja.