Jakarta, 5 Mei 2026 – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) untuk membahas potensi ketimpangan serta risiko korupsi dalam pelaksanaan program MBG. Audiensi ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dini terhadap penyimpangan dalam program strategis pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, KPK menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran program MBG. Lembaga antirasuah itu menilai bahwa program berskala besar rentan terhadap penyalahgunaan jika tidak disertai sistem pengawasan yang kuat.
Selain itu, isu ketimpangan distribusi manfaat program juga menjadi perhatian utama. KPK mendorong agar implementasi kebijakan dapat tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok yang membutuhkan.
Pihak KSP menyambut baik masukan dari KPK dan menyatakan komitmennya untuk memperkuat sistem pengawasan internal. Koordinasi lintas lembaga juga akan ditingkatkan guna meminimalkan potensi penyimpangan di lapangan.
KPK menegaskan bahwa langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadi pelanggaran. Oleh karena itu, sinergi antara lembaga pemerintah dinilai sangat penting untuk memastikan program berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan dalam tata kelola program MBG ke depan, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui pendekatan preventif.