Jakarta, 7 Mei 2026 – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa pendekatan militeristik dinilai tidak cocok diterapkan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembahasan mengenai reformasi kepolisian dan penguatan profesionalisme aparat penegak hukum di Indonesia.
Menurut Mahfud, Polri memiliki fungsi utama sebagai aparat sipil yang bertugas melayani masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum dengan pendekatan yang humanis dan berorientasi pada pelayanan publik.
Karena itu, pola pendekatan yang terlalu militeristik dinilai berpotensi tidak sejalan dengan karakter tugas kepolisian dalam sistem demokrasi modern.
Mahfud menekankan bahwa sejak dipisahkan dari TNI pada era reformasi, Polri diarahkan menjadi institusi sipil yang lebih profesional dan dekat dengan masyarakat.
Pengamat hukum tata negara menilai pemisahan TNI dan Polri pada masa reformasi merupakan salah satu langkah penting untuk memperjelas fungsi pertahanan dan keamanan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
TNI berfokus pada pertahanan negara dari ancaman eksternal, sementara Polri bertugas menjaga keamanan dalam negeri dan penegakan hukum.
Karena perbedaan fungsi tersebut, pendekatan kerja kedua institusi juga dinilai memiliki karakter yang berbeda.
Pengamat kepolisian menyebut institusi kepolisian modern idealnya mengedepankan pendekatan persuasif, perlindungan hak masyarakat, dan pelayanan publik yang responsif.
Masyarakat saat ini juga dinilai semakin menuntut aparat yang profesional, komunikatif, dan mampu menyelesaikan persoalan keamanan tanpa pendekatan represif berlebihan.
Pernyataan Mahfud MD muncul di tengah berbagai diskusi mengenai reformasi Polri, termasuk penguatan pengawasan, peningkatan akuntabilitas, dan pembenahan kultur organisasi.
Sejumlah pihak menilai reformasi institusi perlu terus dilakukan agar kepolisian mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat dan tuntutan demokrasi.
Selain itu, penguatan pendidikan dan pembinaan internal juga dianggap penting untuk membangun budaya kerja yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan.
Pengamat sosial menilai hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Jika pendekatan humanis dan profesional lebih dikedepankan, masyarakat dinilai akan lebih mudah membangun rasa aman dan kepercayaan terhadap aparat.
Meski demikian, sebagian pihak juga mengingatkan bahwa ketegasan aparat tetap diperlukan dalam menghadapi ancaman kriminalitas dan gangguan keamanan tertentu.
Karena itu, tantangan utama institusi kepolisian adalah menjaga keseimbangan antara ketegasan penegakan hukum dan pendekatan yang tetap menghormati hak-hak masyarakat.
Dengan pernyataan tersebut, Mahfud MD kembali menegaskan pentingnya menjaga arah reformasi Polri sebagai institusi sipil yang profesional, humanis, dan sesuai dengan prinsip demokrasi modern di Indonesia.